Apa Hak Saya sebagai Penumpang?
Sebagai penumpang kereta api di Uni Eropa, Anda memiliki beberapa hak yang diuraikan dalam Peraturan Hak Penumpang Kereta Api 2007 (EC) No 1371/2007 (RPRR).
RPRR melindungi Anda dari perjalanan yang tertunda atau dibatalkan dan memberikan Anda hak-hak hukum sebagai penumpang, termasuk:
- Hak untuk memperoleh informasi dalam persiapan perjalanan Anda
- Hak untuk memperoleh informasi dan bantuan bagi penumpang difabel
- Hak untuk mendapatkan kompensasi dalam kasus keterlambatan
Deskripsi detail mengenai hak-hak penumpang kereta api di Uni Eropa dapat ditemukan di sini.